Hasil Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester II Tahun 2025
Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan demokrasi yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Wondama telah melaksanakan Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) pada Semester II Tahun 2025. Pemutakhiran data dan dokumen ini merupakan bagian dari upaya KPU Kabupaten Teluk Wondama untuk memastikan bahwa data kepartaian yang tersimpan dalam SIPOL selalu mutakhir, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun data dan dokumen yang dimutakhirkan meliputi kepengurusan partai politik, keanggotaan, domisili kantor, serta kelengkapan dan keabsahan dokumen administrasi partai politik. Proses pemutakhiran dilaksanakan secara berkelanjutan, dengan memberikan kesempatan kepada partai politik untuk melakukan pembaruan data dan dokumen melalui akun SIPOL masing-masing. Selanjutnya, KPU Kabupaten Teluk Wondama melakukan verifikasi administratif terhadap data dan dokumen yang telah diperbarui sesuai dengan kewenangannya. Berdasarkan hasil pemutakhiran dan verifikasi yang telah dilaksanakan hingga akhir Semester II Tahun 2025, KPU Kabupaten Teluk Wondama menyampaikan bahwa data dan dokumen partai politik telah tercatat dalam SIPOL sesuai dengan pembaruan yang dilakukan oleh masing-masing partai politik. Data tersebut menjadi bagian dari basis data kepartaian yang akan digunakan dalam mendukung tahapan penyelenggaraan pemilu berikutnya. KPU Kabupaten Teluk Wondama mengimbau kepada seluruh partai politik untuk senantiasa menjaga keakuratan dan keterkinian data serta dokumen kepartaian, serta secara aktif melakukan pemutakhiran melalui SIPOL apabila terjadi perubahan data di kemudian hari. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui oleh seluruh pihak terkait. Atas perhatian dan kerja sama yang baik dari seluruh partai politik, KPU Kabupaten Teluk Wondama mengucapkan terima kasih. lihat dokumen di sini ....
KPU Kabupaten Teluk Wondama Tetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Teluk Wondama telah menetapkan hasil rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga keakuratan dan kemutakhiran data pemilih. Jumlah Pemilih: 29.425 Laki-laki: 15.085 Perempuan: 14.340 Ini merupakan Data dari hasil pemutakhiran yang telah dilakukan secara berkala untuk memastikan data pemilih yang valid dan akurat di Kabupaten Teluk Wondama. Untuk Dokumennya bisa juga di unduh di sini Dokumen BA dan Salinan Keputusan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV Tahun 2025. ....
Sosialisasi Pemilih Pemula 2029: Saatnya Generasi Muda Teluk Wondama Menyiapkan Hak Pilihnya!
Wondama, 25 November 2025 - KPU Kabupaten Teluk Wondama terus berkomitmen memastikan setiap warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu dan Pilkada mendatang. Melalui program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan setiap bulan, KPU berupaya menjaga agar data pemilih selalu akurat, mutakhir, dan siap digunakan ketika memasuki tahapan pemilihan tahun 2029. Memasuki tahun 2025, PDPB menjadi semakin penting karena ribuan warga Teluk Wondama — termasuk generasi muda yang pada tahun depan telah menginjak usia 17 tahun — akan resmi menjadi pemilih pemula. Mereka adalah bagian dari kekuatan demokrasi yang akan menentukan arah masa depan daerah dan bangsa. Untuk itu, kehadiran mereka dalam daftar pemilih harus dipastikan sejak dini. Proses PDPB dilakukan secara berkelanjutan untuk memperbarui berbagai kategori data kependudukan. KPU mencatat dan menyesuaikan data warga yang telah meninggal dunia, warga yang pindah domisili ke atau dari luar daerah, serta warga yang baru memasuki usia memenuhi syarat memilih atau telah menikah. Selain itu, KPU juga melakukan verifikasi terhadap potensi data ganda agar tidak menimbulkan permasalahan di TPS nantinya. Setiap pembaruan ini menjadi pondasi penting dalam menjaga integritas daftar pemilih serta mencegah timbulnya sengketa saat hari pemungutan suara. KPU Kabupaten Teluk Wondama mengajak seluruh masyarakat, khususnya pemilih pemula, untuk ikut terlibat aktif. Jika terdapat perubahan informasi, seperti pindah rumah, perubahan status perkawinan, perubahan pekerjaan, atau terdapat anggota keluarga yang meninggal, masyarakat diimbau segera melaporkannya kepada petugas KPU atau melalui layanan yang telah disediakan. Keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi yang benar tidak hanya membantu KPU memperbaiki data, tetapi juga memastikan setiap warga mendapatkan pelayanan yang maksimal saat tiba di TPS. Bagi para pemilih pemula, langkah ini merupakan awal penting dalam perjalanan sebagai warga negara yang aktif berpartisipasi dalam proses demokrasi. Memastikan nama terdaftar dalam PDPB adalah bagian dari kesiapan menggunakan hak pilih di tahun 2029. Data yang akurat akan memudahkan proses pencoblosan, menghindarkan kekeliruan administratif, dan memastikan suara Anda benar-benar dihitung. Ayo cek data pemilih Anda sejak sekarang. Cocokkan data diri Anda dengan informasi yang tertera di KTP-el dan pastikan Anda sudah masuk dalam daftar Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan KPU Kabupaten Teluk Wondama. Partisipasi Anda hari ini menentukan kuatnya demokrasi kita esok hari. Karena, “Data Pemilih Bersih, Demokrasi Semakin Kuat.” ....
BERITA ACARA DAN SALINAN PENETAPAN REKAPITULASI DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (DPB) TRIWULAN III TAHUN 2025 KABUPATEN TELUK WONDAMA PROVINSI PAPUA BARAT
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Teluk Wondama telah menetapkan Berita Acara dan Salinan Penetapan Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025. Program pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan yang dilakukan setiap triwulan, guna memastikan akurasi dan validitas data pemilih di Kabupaten Teluk Wondama, Provinsi Papua Barat. Dokumen Berita Acara dan Salinan Penetapan DPB Triwulan III Tahun 2025 dapat diunduh melalui tautan berikut atau diakses langsung di Sekretariat KPU Kabupaten Teluk Wondama. Download Berita Acara dan Salinan Penetapan Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025 ....
KPU Teluk Wondama Tetapkan 29.033 Pemilih dalam Rekapitulasi DPB Triwulan III 2025
KPU Teluk Wondama Gelar Pleno Rekapitulasi DPB Triwulan III 2025 Teluk Wondama, 2 Oktober 2025 – KPU Kabupaten Teluk Wondama menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025. Dari hasil pleno ditetapkan jumlah pemilih sebanyak 29.033 jiwa yang tersebar di 13 distrik, 76 kampung, dan 102 TPS. Dalam rapat ini, peserta menyoroti pentingnya pemutakhiran data secara berkelanjutan, terutama terkait pemilih yang sudah meninggal dan perpindahan penduduk. KPU menegaskan komitmennya untuk bersinergi dengan seluruh instansi agar daftar pemilih semakin akurat dan berkualitas menjelang Pemilu/Pilkada mendatang. Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka, ditetapkan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Teluk Wondama sebagai berikut: Total Distrik : 13 Total Kampung : 76 Total TPS : 102 Pemilih Laki-laki : 14.895 jiwa Pemilih Perempuan : 14.138 jiwa Total DPB : 29.033 jiwa Ketua KPU Kabupaten Teluk Wondama dalam pernyataan penutup menyampaikan komitmen KPU untuk terus bersinergi dengan seluruh instansi terkait dalam rangka pemutakhiran data pemilih. Hal ini dilakukan untuk memastikan daftar pemilih yang berkualitas, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan menjelang Pemilu dan Pilkada mendatang. Kegiatan dihadiri oleh Forkopimda, Bawaslu, Kesbangpol, Disdukcapil, perwakilan distrik, serta Anggota KPU dan Kabag Rendatin Provinsi Papua Barat. ....
Rekapitulasi Dan Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan 2 Tahun 2025
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Wondama menggelar Rapat Pleno Terbuka tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Bertempat di Kantor KPU Kab. Teluk Wondama (Rabu, 2 Juli 2025). Rapat pleno ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses rekapitulasi DPB berjalan secara transparan dan akuntabel. Dengan kehadiran berbagai pihak, KPU Kabupaten Teluk Wondama berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan umum. Dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Teluk Wondama melakukan rekapitulasi DPB Triwulan II Tahun 2025, yang mencakup pemutakhiran data pemilih dan penambahan atau pengurangan jumlah pemilih. Hasil rekapitulasi ini akan digunakan sebagai acuan untuk proses pemilihan umum selanjutnya. Dengan adanya rapat pleno terbuka ini, KPU Kabupaten Teluk Wondama menunjukkan komitmennya untuk menjalankan proses pemilihan umum yang jujur, adil, dan transparan. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Anggota Bawaslu Kabupaten Teluk Wondama, Kepala Kesbangpol Kabupaten Teluk Wondama, Perwakilan dari Dandim 1811 Teluk Wondama, dan Perwakilan dari Polres Teluk Wondama serta Kepala Distrik Wasior. ....