
Rekapitulasi Dan Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan 2 Tahun 2025
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Wondama menggelar Rapat Pleno Terbuka tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Bertempat di Kantor KPU Kab. Teluk Wondama (Rabu, 2 Juli 2025).
Rapat pleno ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses rekapitulasi DPB berjalan secara transparan dan akuntabel. Dengan kehadiran berbagai pihak, KPU Kabupaten Teluk Wondama berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan umum.
Dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Teluk Wondama melakukan rekapitulasi DPB Triwulan II Tahun 2025, yang mencakup pemutakhiran data pemilih dan penambahan atau pengurangan jumlah pemilih. Hasil rekapitulasi ini akan digunakan sebagai acuan untuk proses pemilihan umum selanjutnya.
Dengan adanya rapat pleno terbuka ini, KPU Kabupaten Teluk Wondama menunjukkan komitmennya untuk menjalankan proses pemilihan umum yang jujur, adil, dan transparan.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Anggota Bawaslu Kabupaten Teluk Wondama, Kepala Kesbangpol Kabupaten Teluk Wondama, Perwakilan dari Dandim 1811 Teluk Wondama, dan Perwakilan dari Polres Teluk Wondama serta Kepala Distrik Wasior.