Sosialisasi Pemilih Pemula 2029: Saatnya Generasi Muda Teluk Wondama Menyiapkan Hak Pilihnya!
Wondama, 25 November 2025 - KPU Kabupaten Teluk Wondama terus berkomitmen memastikan setiap warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu dan Pilkada mendatang. Melalui program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan setiap bulan, KPU berupaya menjaga agar data pemilih selalu akurat, mutakhir, dan siap digunakan ketika memasuki tahapan pemilihan tahun 2029.
Memasuki tahun 2025, PDPB menjadi semakin penting karena ribuan warga Teluk Wondama — termasuk generasi muda yang pada tahun depan telah menginjak usia 17 tahun — akan resmi menjadi pemilih pemula. Mereka adalah bagian dari kekuatan demokrasi yang akan menentukan arah masa depan daerah dan bangsa. Untuk itu, kehadiran mereka dalam daftar pemilih harus dipastikan sejak dini.
Proses PDPB dilakukan secara berkelanjutan untuk memperbarui berbagai kategori data kependudukan. KPU mencatat dan menyesuaikan data warga yang telah meninggal dunia, warga yang pindah domisili ke atau dari luar daerah, serta warga yang baru memasuki usia memenuhi syarat memilih atau telah menikah. Selain itu, KPU juga melakukan verifikasi terhadap potensi data ganda agar tidak menimbulkan permasalahan di TPS nantinya. Setiap pembaruan ini menjadi pondasi penting dalam menjaga integritas daftar pemilih serta mencegah timbulnya sengketa saat hari pemungutan suara.
KPU Kabupaten Teluk Wondama mengajak seluruh masyarakat, khususnya pemilih pemula, untuk ikut terlibat aktif. Jika terdapat perubahan informasi, seperti pindah rumah, perubahan status perkawinan, perubahan pekerjaan, atau terdapat anggota keluarga yang meninggal, masyarakat diimbau segera melaporkannya kepada petugas KPU atau melalui layanan yang telah disediakan. Keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi yang benar tidak hanya membantu KPU memperbaiki data, tetapi juga memastikan setiap warga mendapatkan pelayanan yang maksimal saat tiba di TPS.
Bagi para pemilih pemula, langkah ini merupakan awal penting dalam perjalanan sebagai warga negara yang aktif berpartisipasi dalam proses demokrasi. Memastikan nama terdaftar dalam PDPB adalah bagian dari kesiapan menggunakan hak pilih di tahun 2029. Data yang akurat akan memudahkan proses pencoblosan, menghindarkan kekeliruan administratif, dan memastikan suara Anda benar-benar dihitung.
Ayo cek data pemilih Anda sejak sekarang. Cocokkan data diri Anda dengan informasi yang tertera di KTP-el dan pastikan Anda sudah masuk dalam daftar Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan KPU Kabupaten Teluk Wondama. Partisipasi Anda hari ini menentukan kuatnya demokrasi kita esok hari.
Karena, “Data Pemilih Bersih, Demokrasi Semakin Kuat.”