KPU Dalam Berita

KPU Teluk Wondama Tetapkan 29.033 Pemilih dalam Rekapitulasi DPB Triwulan III 2025

KPU Teluk Wondama Gelar Pleno Rekapitulasi DPB Triwulan III 2025
Teluk Wondama, 2 Oktober 2025 – KPU Kabupaten Teluk Wondama menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025. Dari hasil pleno ditetapkan jumlah pemilih sebanyak 29.033 jiwa yang tersebar di 13 distrik, 76 kampung, dan 102 TPS.

Dalam rapat ini, peserta menyoroti pentingnya pemutakhiran data secara berkelanjutan, terutama terkait pemilih yang sudah meninggal dan perpindahan penduduk. KPU menegaskan komitmennya untuk bersinergi dengan seluruh instansi agar daftar pemilih semakin akurat dan berkualitas menjelang Pemilu/Pilkada mendatang.

Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka, ditetapkan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Teluk Wondama sebagai berikut:

  • Total Distrik : 13
  • Total Kampung : 76
  • Total TPS : 102
  • Pemilih Laki-laki : 14.895 jiwa
  • Pemilih Perempuan : 14.138 jiwa
  • Total DPB : 29.033 jiwa

Ketua KPU Kabupaten Teluk Wondama dalam pernyataan penutup menyampaikan komitmen KPU untuk terus bersinergi dengan seluruh instansi terkait dalam rangka pemutakhiran data pemilih. Hal ini dilakukan untuk memastikan daftar pemilih yang berkualitas, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan menjelang Pemilu dan Pilkada mendatang.

Kegiatan dihadiri oleh Forkopimda, Bawaslu, Kesbangpol, Disdukcapil, perwakilan distrik, serta Anggota KPU dan Kabag Rendatin Provinsi Papua Barat.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 16 kali