Data Akurat, Demokrasi Kuat: Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 Resmi Ditetapkan KPU Teluk Wondama
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Teluk Wondama secara resmi menetapkan hasil rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I Tahun 2026. Penetapan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menjaga keakuratan dan kemutakhiran data pemilih sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Adapun rincian jumlah pemilih yang telah ditetapkan adalah sebagai berikut: Jumlah Pemilih: 30.002 Laki-laki: 15.378 Perempuan: 14.624 Data tersebut merupakan hasil pemutakhiran yang dilakukan secara berkala dan berkesinambungan, guna memastikan tersedianya data pemilih yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan di wilayah Kabupaten Teluk Wondama. Melalui pemutakhiran data pemilih yang berkelanjutan, diharapkan partisipasi masyarakat dalam pemilu semakin meningkat serta mampu mendorong terwujudnya demokrasi yang berkualitas. Pemilih Terdaftar, Demokrasi Berkualitas Bersama kita wujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas. ....
KPU Teluk Wondama Laksanakan Coktas di Tiga Distrik untuk Pastikan Data Pemilih Akurat dan Mutakhir
TELUK WONDAMA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Wondama melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) pada Rabu, 11 Maret hingga Jumat, 13 Maret 2026 di tiga distrik, yakni Distrik Wasior, Wondiboi, dan Teluk Duairi. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir, terutama bagi pemilih yang mengalami perubahan data, pemilih pemula, serta pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS). Dalam pelaksanaannya, KPU Teluk Wondama melakukan pendataan langsung dari rumah ke rumah di setiap kampung serta berkoordinasi dengan pemerintah distrik, kampung/kelurahan, dan para pemangku kepentingan di masing-masing wilayah. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang bertujuan melakukan verifikasi data pemilih, seperti pemilih yang meninggal dunia, pemilih pemula potensial, warga yang pindah keluar daerah, maupun warga baru yang masuk ke kampung. Hasil dari kegiatan Coktas ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi dalam pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan serta akan diumumkan kepada publik sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat. ....
Hasil Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester II Tahun 2025
Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan demokrasi yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Wondama telah melaksanakan Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) pada Semester II Tahun 2025. Pemutakhiran data dan dokumen ini merupakan bagian dari upaya KPU Kabupaten Teluk Wondama untuk memastikan bahwa data kepartaian yang tersimpan dalam SIPOL selalu mutakhir, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun data dan dokumen yang dimutakhirkan meliputi kepengurusan partai politik, keanggotaan, domisili kantor, serta kelengkapan dan keabsahan dokumen administrasi partai politik. Proses pemutakhiran dilaksanakan secara berkelanjutan, dengan memberikan kesempatan kepada partai politik untuk melakukan pembaruan data dan dokumen melalui akun SIPOL masing-masing. Selanjutnya, KPU Kabupaten Teluk Wondama melakukan verifikasi administratif terhadap data dan dokumen yang telah diperbarui sesuai dengan kewenangannya. Berdasarkan hasil pemutakhiran dan verifikasi yang telah dilaksanakan hingga akhir Semester II Tahun 2025, KPU Kabupaten Teluk Wondama menyampaikan bahwa data dan dokumen partai politik telah tercatat dalam SIPOL sesuai dengan pembaruan yang dilakukan oleh masing-masing partai politik. Data tersebut menjadi bagian dari basis data kepartaian yang akan digunakan dalam mendukung tahapan penyelenggaraan pemilu berikutnya. KPU Kabupaten Teluk Wondama mengimbau kepada seluruh partai politik untuk senantiasa menjaga keakuratan dan keterkinian data serta dokumen kepartaian, serta secara aktif melakukan pemutakhiran melalui SIPOL apabila terjadi perubahan data di kemudian hari. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui oleh seluruh pihak terkait. Atas perhatian dan kerja sama yang baik dari seluruh partai politik, KPU Kabupaten Teluk Wondama mengucapkan terima kasih. lihat dokumen di sini ....
KPU Kabupaten Teluk Wondama Tetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Teluk Wondama telah menetapkan hasil rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga keakuratan dan kemutakhiran data pemilih. Jumlah Pemilih: 29.425 Laki-laki: 15.085 Perempuan: 14.340 Ini merupakan Data dari hasil pemutakhiran yang telah dilakukan secara berkala untuk memastikan data pemilih yang valid dan akurat di Kabupaten Teluk Wondama. Untuk Dokumennya bisa juga di unduh di sini Dokumen BA dan Salinan Keputusan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV Tahun 2025. ....
Sosialisasi Pemilih Pemula 2029: Saatnya Generasi Muda Teluk Wondama Menyiapkan Hak Pilihnya!
Wondama, 25 November 2025 - KPU Kabupaten Teluk Wondama terus berkomitmen memastikan setiap warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu dan Pilkada mendatang. Melalui program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan setiap bulan, KPU berupaya menjaga agar data pemilih selalu akurat, mutakhir, dan siap digunakan ketika memasuki tahapan pemilihan tahun 2029. Memasuki tahun 2025, PDPB menjadi semakin penting karena ribuan warga Teluk Wondama — termasuk generasi muda yang pada tahun depan telah menginjak usia 17 tahun — akan resmi menjadi pemilih pemula. Mereka adalah bagian dari kekuatan demokrasi yang akan menentukan arah masa depan daerah dan bangsa. Untuk itu, kehadiran mereka dalam daftar pemilih harus dipastikan sejak dini. Proses PDPB dilakukan secara berkelanjutan untuk memperbarui berbagai kategori data kependudukan. KPU mencatat dan menyesuaikan data warga yang telah meninggal dunia, warga yang pindah domisili ke atau dari luar daerah, serta warga yang baru memasuki usia memenuhi syarat memilih atau telah menikah. Selain itu, KPU juga melakukan verifikasi terhadap potensi data ganda agar tidak menimbulkan permasalahan di TPS nantinya. Setiap pembaruan ini menjadi pondasi penting dalam menjaga integritas daftar pemilih serta mencegah timbulnya sengketa saat hari pemungutan suara. KPU Kabupaten Teluk Wondama mengajak seluruh masyarakat, khususnya pemilih pemula, untuk ikut terlibat aktif. Jika terdapat perubahan informasi, seperti pindah rumah, perubahan status perkawinan, perubahan pekerjaan, atau terdapat anggota keluarga yang meninggal, masyarakat diimbau segera melaporkannya kepada petugas KPU atau melalui layanan yang telah disediakan. Keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi yang benar tidak hanya membantu KPU memperbaiki data, tetapi juga memastikan setiap warga mendapatkan pelayanan yang maksimal saat tiba di TPS. Bagi para pemilih pemula, langkah ini merupakan awal penting dalam perjalanan sebagai warga negara yang aktif berpartisipasi dalam proses demokrasi. Memastikan nama terdaftar dalam PDPB adalah bagian dari kesiapan menggunakan hak pilih di tahun 2029. Data yang akurat akan memudahkan proses pencoblosan, menghindarkan kekeliruan administratif, dan memastikan suara Anda benar-benar dihitung. Ayo cek data pemilih Anda sejak sekarang. Cocokkan data diri Anda dengan informasi yang tertera di KTP-el dan pastikan Anda sudah masuk dalam daftar Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan KPU Kabupaten Teluk Wondama. Partisipasi Anda hari ini menentukan kuatnya demokrasi kita esok hari. Karena, “Data Pemilih Bersih, Demokrasi Semakin Kuat.” ....
BERITA ACARA DAN SALINAN PENETAPAN REKAPITULASI DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (DPB) TRIWULAN III TAHUN 2025 KABUPATEN TELUK WONDAMA PROVINSI PAPUA BARAT
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Teluk Wondama telah menetapkan Berita Acara dan Salinan Penetapan Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025. Program pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan yang dilakukan setiap triwulan, guna memastikan akurasi dan validitas data pemilih di Kabupaten Teluk Wondama, Provinsi Papua Barat. Dokumen Berita Acara dan Salinan Penetapan DPB Triwulan III Tahun 2025 dapat diunduh melalui tautan berikut atau diakses langsung di Sekretariat KPU Kabupaten Teluk Wondama. Download Berita Acara dan Salinan Penetapan Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025 ....