KPU Teluk Wondama Terima Tanggapan Masyarakat Terkait Pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati 2020
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020, KPU Kabupaten Teluk Wondama membuka ruang kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati Teluk Wondama Tahun 2020. Informasi lengkap dapat dilihat pada pengumuman berikut.
Unduh Dokumen Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Wondama Tahun 2020
Ir. Hendrik Syake Mambor, MM dan Drs. Andarias Kayukatui, M.Si
Dr. Drs. Paulus Yulius Indubri, MM dan Kuro M.R. Matani, S.Sos
Elysa Auri, SE., MM dan Fery Michael Deminikus Auparay, S.Sos
Drs. Bernadus Alkhatib Imburi, M.Si dan Zeth Barnabas Marani, SH
Formulir Tanggapan dan Masukan
Unduh
Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp