Pengumuman/SE

Masukan dan Tanggapan Masyarakat Dokumen Perbaikan

Masukan dan Tanggapan Masyarakat Dokumen Perbaikan

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020, KPU Kabupaten Teluk Wondama membuka ruang kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati Teluk Wondama Tahun 2020. Informasi lengkap dapat dilihat pada pengumuman berikut.


Ir. Hendrik Syake Mambor, MM dan Drs. Andarias Kayukatui, M.Si


Dr. Drs. Paulus Yulius Indubri, MM dan Kuro M.R. Matani, S.Sos


Drs. Bernadus Alkhatib Imburi, M.Si dan Zeth Barnabas Marani, SH


Elysa Auri, SE., MM dan Fery Michael Deminikus Auparay, S.Sos

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 664 kali