Berita Terkini

KPU Teluk Wondama Tetapkan 26.287 DPS pada Pilkada Teluk Wondama Tahun 2020

KPU Teluk Wondama Tetapkan 26.287 DPS pada Pilkada Teluk Wondama Tahun 2020
Rasiei, kab-telukwondama.kpu.go.id- Pada rapat pleno terbuka yang digelar pada Rabu, 9 September 2020 bertempat di Aula SMP Negeri Wasior, KPU Kabupaten Teluk Wondama menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Lanjutan Tahun 2020. DPS yang ditetapkan tersebut merupakan hasil kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) se-Kabupaten Teluk Wondama pada 15 Juli hingga 13 Agustus 2020.
Sesuai tahapan pemutakhiran data pemilih, setelah Coklit selesai dilaksanakan, PPS melakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP), kemudian rekapitulasi DPHP dilakukan oleh di tingkat Distrik oleh PPD, dilanjut dengan rekapitulasi DPHP serta penetapan DPS oleh KPU Kabupaten Teluk Wondama. Sesuai dengan PKPU No 6 Tahun 2020, pelaksanaan rapat pleno dilakukan dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.
Adapun rincian dari penetapan DPS tersebut terdiri dari 13.712 Pemilih laki-laki dan 12.575 Pemilih perempuan yang tersebar dalam 120 TPS di wilayah Kabupaten Teluk Wondama.(MP)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 660 kali