KPU Teluk Wondama Tetapkan 26.287 DPS pada Pilkada Teluk Wondama Tahun 2020
KPU Teluk Wondama Tetapkan 26.287 DPS pada Pilkada Teluk Wondama Tahun 2020

Sesuai tahapan pemutakhiran data pemilih, setelah Coklit selesai dilaksanakan, PPS melakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP), kemudian rekapitulasi DPHP dilakukan oleh di tingkat Distrik oleh PPD, dilanjut dengan rekapitulasi DPHP serta penetapan DPS oleh KPU Kabupaten Teluk Wondama. Sesuai dengan PKPU No 6 Tahun 2020, pelaksanaan rapat pleno dilakukan dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.

Adapun rincian dari penetapan DPS tersebut terdiri dari 13.712 Pemilih laki-laki dan 12.575 Pemilih perempuan yang tersebar dalam 120 TPS di wilayah Kabupaten Teluk Wondama.(MP)
Bagikan:
Telah dilihat 660 kali